Memiliki
kondisi uang yang kurang baik rasanya nggak nyaman, apalagi uang yang
didapatkan itu sudah dalam keadaan lusuh, robek, cacat, lecek, kumal,rusak
(uang tidak layak edar-UTLE), baik dari kembalian belanja maupun dari ATM.
Semua ketidaknyamanan tersebut saat ini sudah hampir tidak dirasakan oleh
masyarakat, sebab Bank Indonesia (BI) saat ini dengan program clean money policy-nya telah berupaya agar uang yang beredar dalam
kondisi segar (fresh). Seseuai dengan
misi BI yaitu : memenuhi kebutuhan uang
rupiah di masyarakat dalam jumlah nominal yang cukup, jenis pecahan yang
sesuai, tepat waktu dan dalam kondisi layak edar.
Layanan
‘first class’ dalam clean money policy merupakan cerminan
BI sebagai lembaga strategis di Republik
Indonesia, yang berwenang dalam pengelolaaan uang Rupiah dan sebagai
penjaga dan pelaksana amanat Undang-undang No 7 tahun 2011 tentang Mata Uang.
BI harus menjalankan amanat undang-undang tersebut dengan akuntabilitas dan
transparansi yang jelas. Yang ditindaklanjuti pelaksanaannya dilapangan dengan
PBI no 17/3/PBI tahun 2015, tentang Penggunaan Uang Rupiah di NKRI. Sehingga visi BI dalam mewujudkan satuan kerja yang
handal dalam menjadikan uang rupiah sebagai alat pembayaran tunai yang
berkualitas, dipercaya dan diterima oleh masyarakat.
Bicara
mengenai pengawasannya,… pengelolaan uang Rupiah diawasi oleh multi stakeholders. Mulai dari internal
BI sendiri baik oleh Departemen Pengeloaan uang (DPU) sebagai Satker pelaksana
dan Departemen Audit Intern (DAI) sebagai penjaga gawang. Selain itu ada juga pengawas
dari eksternal yaitu Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) RI yang memastikan UU Mata Uang secara govern dilaksanakan oleh Bank Indonesia.
Yang
menjadi objek audit oleh BPK, tentunya selain kinerja adalah kepatuhan dalam menjalankan
prosedur pengelolaan uang Rupiah, pastinya Bank Indonesia harus bersih dari fraud.
Saat ini pengawasan langsung bisnis
proses pengelolaan uang Rupiah dilakukan oleh Satker DPU/Unit kas melalui Kasir
Pengawas yang terlibat saat kegiatan pengelolaan uang, Satker DLP yang
mendukung operasional pengamanan lalu secara periodik dilakukan audit oleh DAI.
Bahkan
seluruh proses kerja pengelolaan uang khususnya di area kas dimonitor dengan Closed Circuit Television (CCTV) di ruang control yang disediakan oleh Satker
Departemen Logistik dan pengamanan (DLP). Selain itu BI juga sangat
memprioritaskan dukungannya terhadap tugas DAI dan BPK dengan tersedianyanya
hasil rekaman kegiatan area perkasan (Loket Pelayanan Penukaran, Loket Setoran,
Ruang Penggeledahan, Ruang MRUK, Ruang MSUK, Ruang Kasirdry dll) sebagai obyek
audit.
Apakah
semua instrument ini menjamin
pelaksanaan pengelolaan uang Rupiah oleh
BI sudah bersih tanpa adanya fraud???...
Ternyata….. masih ada juga temuannya, wah gawat dong..!, bisa-bisa Bank
Indonesia diragukan bahkan tidak dipercaya lagi sebagai penjaga dan pelaksana
amanat UU Mata Uang, bahkan bisa diamputasi
kewenangan terkait hal ini.
Ini
bukan masalah sepele,…. Perlu solusi cerdas dan keterlibatan pihak terkait. Setelah
melalui pengamatan, kajian dan studi terhadap praktek terbaik yang ada, BI
merespon permasalahan ini melalui pemanfaatan teknologi CCTV yang dimilikinya
dengan melakukan integrasi, sebagai upaya antisipasi dan persiapan dalam
menghadapi dinamika dan tantangan di bidang pengelolaan uang.
Integrasi CCTV jadi solusi,
sebab memudahkan melakukan pemantauan dalam mengamankan seluruh kegiatan
operasionalnya khususnya dalam pengelolaan uang Rupiah dari Sabang sampai Merauke. Karena semua mata Satker terkait, dapat sama-sama
mengawasi jalannya proses tersebut, sehingga makin banyak ‘penjaga gawang’ yang
terlibat mengawal amanat UU Mata Uang ini.
Perlu
diketahui, bahwa solusi Integrasi CCTV harus bisa menjawab tantangan dan
permasalahan dalam implementasi yang tidak kalah beratnya….. yaitu keamanan
jaringan yang digunakan dari kenakalan para hackers
yang ‘kepo’ dengan informasi milik Bank Indonesia… jadi IT security harus siap membentengi serangan para hacker. Selain itu, konsistensi
Satker terkait sebagai pengawas juga harus terjaga supaya fraud senantiasa bisa dihalau.
Tidak
kalah penting dukungan SDM yang mengelola kegiatan perkasan dan CCTV di Bank
Indonesia harus kompeten, jangan ‘kupdate’
(kurang update) dengan perkembangan
teknologi dan proses bisnis bank Indonesia agar mengerti apa yang menjadi obyek
pengawasan. Selain itu juga perluasan
jangkauan layanan kas menghadapi less
cash society, penguatan harus dilakukan terutama tata kelola organisasi,
infrastruktur dan manajemen informasi.
Manfaat
integrasi CCTV dapat dirasakan oleh stakeholders internal, yang memungkinkan
pemantauan dilakukan oleh Satuan Kerja melalui Personal Computer dan mobile
device (gadget) yang sebelumnya
didaftarkan terlebih dahulu. So… anytime,
anywhere, bisa mengakses dan memantau kondisi. Termasuk pemantauan terhadap
layanan kepada perbankan (setoran dan penarikan), penukaran, kas keliling, kas
titipan serta pendistribusian uang ke wilayah Indonesia, kegiatan pengelolaan
uang intern, pengelolaan khazanah, pengelolaan peralatan kas, pengelolaan hasil
cetak tidak sempurna serta tata tertib di area kas dan area tertentu di Bank
Indonesia.
Sehingga
Satker terkait dan Pimpinan Bank Indonesia di Kantor Pusat maupun kantor
perwakilan bisa memitigasi secara dini, yang pada akhirnya fraud dapat dihalau. Solusi tersebut, akan meningkatkan kepercayaan
terhadap BI dalam mengelola Rupiah. Pengetahuan dan upaya Pengamanan yang
semakin meningkat, pada gilirannya diharapkan mempu meningkatkan Trust & Integrity, Profesionalism,
Excellent, Public Interest, Coordination & Team Work.
Di
seluruh Kantor Bank Indonesia saat ini, mulai stakeholder memasuki pintu gerbang hingga kedalam gedung maupun
ruang kerja tertentu termasuk area kas, dipantau oleh CCTV. Seolah-olah semua
gerakan yang kita lakukan di BI menjadi seperti alur cerita sebuah film, tanpa
sutradara, tanpa artis namun jalan ceritanya runtut dari masuk BI hingga keluar
lagi. Ini membuktikan, bahwa BI sebagai lembaga
enabler yang menggunakan “state of the art technology melalui CCTV
terintegrasi, kedepan makin dipercaya kelola Rupiah menuju bank sentral yang
kredibel dan terbaik di regional”.
Mencintai rupiah bukan hanya menyikapinya
dengan bijak, namun cerdas mengelola proses pengamanannya sebagai wujud upaya
kita untuk mengelola masa depan menjadi sejahtera.