Sejalan dengan telah dibentuknya Forum
Komunikasi Kearsipan Perbankan (FKKP), Bank Indonesia menyelenggarakan pertemuan
FKKP, di Ruang Rapat Divisi Pengelolaan dan Pengaturan Kearsipan (Divisi
Arsip) Bank Indonesia, Rabu 12 Maret 2014. Pertemuan ini dipimpin oleh Kepala
Divisi Arsip Bank Indonesia, Sri Yulistianingsih atau Yulis panggilan akrabnya.
Dihadiri oleh 38 orang utusan dan perwakilan pengelola kearsipan perbankan.
Yulis dalam sambutan pembukaan menyampaikan bahwa forum yang
dibentuk sangat bermanfaat, sebagai forum komunikasi antar perbankan nasional
terkait dengan tata kelola dokumen. Bertujuan melakukan standarisasi tata
kelola dokumen perbankan, dan meningkatkan kemampuan para pengelola dokumen di
bank masing-masing, serta sebagai mitra
OJK selaku lembaga pengawas bank.
Kegiatan
yang dilaksanakan adalah melakukan knowledge sharing informasi dalam hal pengelolaan dan penanganan
kearsipan. FKKP ini memiliki peran strategis dalam pengembangan arsip lembaga,
mengingat dalam forum ini berbagai permasalahan pengembangan kearsipan dan
pentingnya arsip dibahas secara bersama-sama, antara lain masalah dokumen,
tuntutan nasabah, standarisasi jadwal retensi.
Berkenaan dengan telah dialihkannya
fungsi pengaturan dan pengawasan bank dari BI ke OJK, maka proses alih media dokumen
perbankan otomatis harus segera dilakukan oleh perbankan. Hasilnya berupa
pemberkasan dokumen (softcopy)
pengaturan dan pengawasan bank, yang dilakukan sejalan dengan perkembangan
teknologi yang amat pesat, kearsipan harus dikelola secara professional dengan
menerapkan teknologi informasi komunikasi terbaru agar dapat mengikuti
perkembangan jaman.
Dijelaskan bahwa
pengelolaan arsip selalu dinamis, dimulai dari tahap penciptaan hingga
penyusutan, yang pelaksanaannya secara sistematis mengacu pada Undang-undang No
43 tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah No 28 tahun 2012. Penanganan dokumen
bukan pekerjaan yang kecil, pondasinya harus kuat. Bank yang banyak masalah pengelolaan
arsipnya harus baik, sehingga apabila arsip atau dokumennya dibutuhkan selalu
tersedia.
Untuk mencapai visi dan misinya serta melaksanakan
program kerja, FKKP membentuk 4 tim kerja yang dikoordinir beberapa bank yaitu,
Bank Mandiri sebagai tim kerja penyusun Self
Regulated Organization (SRO) terkait dengan jadwal retensi arsip, Bank BRI
sebagai tim kerja penyusun program pelatihan kearsipan, Bank BII sebagai tim
kerja sosialisasi dan edukasi terkait mutu pengelolaan kearsipan di lembaga dan
SDM, serta Bank Panin sebagai tim koordinator umum.
Dengan adanya
forum komunikasi ini, diharapkan peningkatan SDM pengelolaan arsip menjadi
arsiparis segera terwujud. Arsip sebagai asset nasional, sangatlah penting yang
mengambarkan kinerja suatu organisasi, serta sebagai identitas dan jatidiri
bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar