Arsip
harus ditempatkan pada posisi yang terhormat, mudah diakses, dan mudah
ditemukan jika dibutuhkan, tentunya dengan dibarengi penggunaan teknologi untuk
memudahkan pengelolaan arsip itu sendiri. Berkaitan dengan adanya dinamika
didunia perbankan, khususnya alih fungsi pangaturan dan pengawasan bank dari
Bank Indonesia kepada OJK, telah dilakukan proses alih media dokumen
perbankan. Hasilnya berupa pemberkasan dokumen (softcopy) pengaturan dan pengawasan bank, yang dilakukan sejalan
dengan perkembangan teknologi.
Proses
pemberkasan dokumen melalui beberapa tahapan antara lain : mendaftarkan
identifikasi dokumen perbankan, memastikan pelaksanaan pendataan, pemberkasan,
scaning dokumen, audit dokumen, verifikasi, serta serah terima dokumen yang
dilengkapi dengan berita acara. Pelaksanaan pendataan dan pemberkasan dokumen
pengawasan bank yang diserahkan BI pada OJK, adalah sesuai dengan prinsip,
standard dan kaidah kearsipan serta peraturan perudangan yang berlaku yaitu Undang-undang
No 43 tahun 2009 tentang Kearsipan.
Dari kegiatan
tersebut, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang berwenang melakukan
pengawasan dan pengontrolan arsip di Indonesia melakukan asesmen. Kesimpulan
dari penilaian tersebut adalah “KINERJA YANG LUAR BIASA”, demikian yang diucapkan
Drs Mustari Irawan MPA. “Pengalihan dokumen dari BI kepada OJK, telah diproses
secara professional dan akuntabel. ANRI berharap proses ini dapat menjadi
pengalaman yang baik dan dapat dicontoh oleh lembaga lain”.
Atas
pelaksanaan alih media dokumen pengawasan perbankan yang berlangsung dengan
baik, pada hari Senin tanggal 17 Maret 2014 di Ruang Chandra Gedung Kebun Sirih
BI-KP, ANRI melakukan pemberian piagam penghargaan bidang kearsipan kepada Bank
Indonesia. Penghargaan diterima langsung oleh Gubernur Bank Indonesia (Bapak
Agus D.W. Martowardojo). Acara dihadiri Dewan Komisioner OJK, Anggota Dewan
Gubernur Bank Indonesia, Pimpinan dan Pejabat ANRI, Pimpinan Satker di KP, Pimpinan
Perbankan, Forum Komunikasi Kearsipan perbankan,
Dalam
sambutannya Kepala ANRI menyampaikan apresiasi yang tinggi, karena BI
mempersiapkan dengan baik dan matang kegiatan alih media dokumen2 pengawasan
bank baik di KP maupun KPw, dengan sumberdaya manusia yang professional. Dan
berterima kasih pada Gubernur BI serta jajarannya atas koordinasi dan
kerjasamanya dalam pembinaan kearsipan. Mustari berharap penghargaan ini
menjadi pemicu bagi lembaga lainnya, sehingga
sumberdaya yang ada dapat meniru pengetahuan, kemampuan dan ketampilan yang
dimiki Bank Indonesia, baik lembaga pemerintah, BUMN, maupun sawasta.
Selain
Kepala ANRI, penilaian juga dilakukan oleh pakar kearsipan yaitu Drs Djoko
Utomo MA. Dalam testimoninya Djoko mengatakan “softcopy hasil scan
dokumen pengawasan bank dalam bentuk PDF yang dibuat Bank Indonesia, merupakan
produk terbaik (the best) diantara
lembaga kementrian, karena dengan menggunakan pedoman yang berlaku, dikerjakan
oleh tenaga professional, diverifikasi dan diaudit oleh pihak-pihak yang berkepentingan”.
Gubernur
Bank Indonesia pada acara tersebut menyampaikan bahwa arsip merupakan kumpulan
peristiwa masa lalu dan masa kini yang tak terpisahkan dari perjalanan bangsa
dan Negara. Arsip mencerminkan identitas bangsa, yang memiliki peradaban yang
tinggi. Pengelolaan arsip yang baik merupakan perwujudan akuntabilitas dan
transparansi dari lembaga atau institusi. Oleh karena itu komitmen Bank
Indonesia telah mengupayakan agar proses alih media dokumen (softcopy) selesai
tepat waktu, memenuhi standar kualitas dan aspek governance.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar