Rabu, 28 Februari 2018

Jalan Tol


JALAN tol itu jalan berbayar. Artinya kalau mau lewat jalan itu harus bayar. Jalan tol pertama di Indonesia adalah jalan yang mengubungkan Jakarta-Bogor-Ciawi makanya disingkat jadi JAGORAWI.
 
Jalan itu mulai dibangun 1973 dan diresmikan Presiden Soeharto 9 Maret 1978. Ketika dalam pembangunan, jalan itu berupa jalan umum. Artinya siapa saja boleh lewat di jalan itu, tidak bayar.

Begitu jalan Jagorawi selesai dibangun, pemerintah berpikir agar biaya operasional dan pemeliharaannya tidak dibebankan kepada APBN. Menteri Pekerjaan Umum (PU) waktu itu Ir Sutami usul agar siapa saja yang lewat jalan itu dikenakan bayaran. Alhasil namanya berubah jadi jalan berbayar, alias jalan tol.

Usul Sutami diterima. 25 Februari 1978 pemerintah mengeluarkan PP nomor 4 tahun 1978 tentang Penyertaan Modal Negara RI untuk pendirian persero yang mengurusi dan mengelola infrastruktur jalan raya. Lalu 1 Maret 1978 lahir PT Jasa Marga.

Kalau tidak salah, biaya pembuatan Jagorawi akan impas setelah 30 tahun. Setelah itu, pengoperasian jalan tol itu diserahkan kepada pemerintah. Karena sudah impas, maka bisa saja jalan itu sudah jadi jalan umum biasa.

Artinya lewat jalan itu tidak bayar lagi. Tapi pemerintah punya alasan, jalan itu tetap jalan tol karena diperlukan biaya untuk operasional dan pemerliharaannya. Belum lagi dari situ dikembangkan jalan tol lainnya, maka sampai sekarang Jagorawi tetap jalan tol. Begitulah kebijakannya, aneh kan….?

Jalan tol disebut juga jalan bebas hambatan. Artinya tidak ada hambatan. Kalau tidak ada hambatan, berarti lancar. Tapi sekarang banyak tol banyak hambatan.

Jalan tol dalam kota Jakarta, sering bikin kesal. Begitu masuk tol bayar, lalu kena macet. Malah terkadang jalan alternatifnya yang lancar.

Jalan tol Jakarta-Cikampek begitu juga. Dulu bisa ke Bandung bisa ditempuh paling lama 2 jam 30 menit. Sekarang kalau dari Jakarta, dengan waktu 2 jam 30 menit paling baru sampai Bekasi Barat atau baru sampai pintu tol Cikarang Utama.

Sultan Hamengkubuwono X pernah mengemukakan, di daerahnya tidak akan dibangun jalan tol. Kewajiban pemerintah membuat jalan untuk rakyat, “Kok kayak jaman penjajahan aja jalan di pakai harus bayar..!” ujar Sultan.

Boleh kita acungkan jempol untuk sikap Sultan Yogya ini. Sampai sekarang di daerahnya belum ada jalan tol. Tapi kan tidak semua kepala daerah bisa seperti Sultan Yogya.

Kita tahu sekarang ini, di mana-mana jalan tol berkembang. Orang bilang lagi in. Jadi jalan tol sudah jadi ladang bisnis. Kita tidak bisa salahkan. Cuma, apakah harus terus menguasai?

Sementara ada yang bilang jalan tol cuma bikin kaya swasta dan asing. Barangkali hal tiu bisa diperdebatkan. Apa iya? Tapi kalau cari untung, ya iya-lah. Sebab mana ada pengusaha mau rugi. Semua mau untung.

Harus juga diingat, bikin jalan kewajiban pemerintah karena merupakan hajat hidup orang banyak. Mengingat pemerintah belum ada dana, swasta yang bikin. Cuma apa jalan-jalan harus ditolkan?

Ya, mari kita bikin seminar saja untuk mencari pembenarannya. Kan kita senang dengan macam-macam seminar. Ayo siapa yang mau bikin duluan? (Poskota - lubis1209@gmail.com)*

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar