Minggu, 22 November 2015

Pengamanan Operasional Pengelolaan Rupiah

Memiliki kondisi uang yang kurang baik rasanya nggak nyaman, apalagi uang yang didapatkan itu sudah dalam keadaan lusuh, robek, cacat, lecek, kumal,rusak (uang tidak layak edar-UTLE), baik dari kembalian belanja maupun dari ATM. Semua ketidaknyamanan tersebut saat ini sudah hampir tidak dirasakan oleh masyarakat, sebab Bank Indonesia (BI) saat ini dengan program clean money policy-nya   telah berupaya agar uang yang beredar dalam kondisi segar (fresh). Seseuai dengan misi BI yaitu : memenuhi kebutuhan uang rupiah di masyarakat dalam jumlah nominal yang cukup, jenis pecahan yang sesuai, tepat waktu dan dalam kondisi layak edar.



Layanan ‘first class’ dalam clean money policy merupakan cerminan BI sebagai lembaga strategis di Republik Indonesia, yang berwenang dalam pengelolaaan uang Rupiah dan sebagai penjaga dan pelaksana amanat Undang-undang No 7 tahun 2011 tentang Mata Uang. BI harus menjalankan amanat undang-undang tersebut dengan akuntabilitas dan transparansi yang jelas. Yang ditindaklanjuti pelaksanaannya dilapangan dengan PBI no 17/3/PBI tahun 2015, tentang Penggunaan Uang Rupiah di NKRI. Sehingga visi BI dalam mewujudkan satuan kerja yang handal dalam menjadikan uang rupiah sebagai alat pembayaran tunai yang berkualitas, dipercaya dan diterima oleh masyarakat.

Bicara mengenai pengawasannya,… pengelolaan uang Rupiah diawasi oleh multi stakeholders. Mulai dari internal BI sendiri baik oleh Departemen Pengeloaan uang (DPU) sebagai Satker pelaksana dan Departemen Audit Intern (DAI) sebagai penjaga gawang. Selain itu ada juga pengawas dari eksternal yaitu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang memastikan UU Mata Uang secara govern dilaksanakan oleh Bank Indonesia.

Yang menjadi objek audit oleh BPK, tentunya selain kinerja adalah kepatuhan dalam menjalankan prosedur pengelolaan uang Rupiah, pastinya Bank Indonesia harus bersih dari fraud.    Saat ini pengawasan langsung bisnis proses pengelolaan uang Rupiah dilakukan oleh Satker DPU/Unit kas melalui Kasir Pengawas yang terlibat saat kegiatan pengelolaan uang, Satker DLP yang mendukung operasional pengamanan lalu secara periodik dilakukan audit oleh DAI.



Bahkan seluruh proses kerja pengelolaan uang khususnya di area kas dimonitor dengan Closed Circuit Television (CCTV) di  ruang control yang disediakan oleh Satker Departemen Logistik dan pengamanan (DLP). Selain itu BI juga sangat memprioritaskan dukungannya terhadap tugas DAI dan BPK dengan tersedianyanya hasil rekaman kegiatan area perkasan (Loket Pelayanan Penukaran, Loket Setoran, Ruang Penggeledahan, Ruang MRUK, Ruang MSUK, Ruang Kasirdry dll) sebagai obyek audit.

Apakah semua instrument ini menjamin pelaksanaan pengelolaan uang Rupiah  oleh BI sudah bersih tanpa adanya fraud???... Ternyata….. masih ada juga temuannya, wah gawat dong..!, bisa-bisa Bank Indonesia diragukan bahkan tidak dipercaya lagi sebagai penjaga dan pelaksana amanat UU Mata Uang, bahkan bisa diamputasi kewenangan terkait hal ini.

Ini bukan masalah sepele,…. Perlu solusi cerdas dan keterlibatan pihak terkait. Setelah melalui pengamatan, kajian dan studi terhadap praktek terbaik yang ada, BI merespon permasalahan ini melalui pemanfaatan teknologi CCTV yang dimilikinya dengan melakukan integrasi, sebagai upaya antisipasi dan persiapan dalam menghadapi dinamika dan tantangan di bidang pengelolaan uang. 



Integrasi CCTV jadi solusi, sebab memudahkan melakukan pemantauan dalam mengamankan seluruh kegiatan operasionalnya khususnya dalam pengelolaan uang Rupiah dari Sabang sampai Merauke.  Karena semua mata Satker terkait, dapat sama-sama mengawasi jalannya proses tersebut, sehingga makin banyak ‘penjaga gawang’ yang terlibat mengawal amanat UU Mata Uang ini.  

Perlu diketahui, bahwa solusi Integrasi CCTV harus bisa menjawab tantangan dan permasalahan dalam implementasi yang tidak kalah beratnya….. yaitu keamanan jaringan yang digunakan dari kenakalan para hackers yang ‘kepo’ dengan informasi milik Bank Indonesia… jadi IT security harus siap membentengi serangan para hacker.  Selain itu, konsistensi Satker terkait sebagai pengawas juga harus terjaga supaya fraud senantiasa bisa dihalau.

Tidak kalah penting dukungan SDM yang mengelola kegiatan perkasan dan CCTV di Bank Indonesia harus kompeten, jangan ‘kupdate’ (kurang update) dengan perkembangan teknologi dan proses bisnis bank Indonesia agar mengerti apa yang menjadi obyek pengawasan.  Selain itu juga perluasan jangkauan layanan kas menghadapi less cash society, penguatan harus dilakukan terutama tata kelola organisasi, infrastruktur dan manajemen informasi.

Manfaat integrasi CCTV dapat dirasakan oleh stakeholders internal, yang memungkinkan pemantauan dilakukan oleh Satuan Kerja melalui Personal Computer dan mobile device (gadget) yang sebelumnya didaftarkan terlebih dahulu. So… anytime, anywhere, bisa mengakses dan memantau kondisi. Termasuk pemantauan terhadap layanan kepada perbankan (setoran dan penarikan), penukaran, kas keliling, kas titipan serta pendistribusian uang ke wilayah Indonesia, kegiatan pengelolaan uang intern, pengelolaan khazanah, pengelolaan peralatan kas, pengelolaan hasil cetak tidak sempurna serta tata tertib di area kas dan area tertentu di Bank Indonesia.

Sehingga Satker terkait dan Pimpinan Bank Indonesia di Kantor Pusat maupun kantor perwakilan bisa memitigasi secara dini, yang pada akhirnya fraud dapat dihalau. Solusi tersebut, akan meningkatkan kepercayaan terhadap BI dalam mengelola Rupiah. Pengetahuan dan upaya Pengamanan yang semakin meningkat, pada gilirannya diharapkan mempu meningkatkan Trust & Integrity, Profesionalism, Excellent, Public Interest, Coordination & Team Work.



Di seluruh Kantor Bank Indonesia saat ini, mulai stakeholder memasuki pintu gerbang hingga kedalam gedung maupun ruang kerja tertentu termasuk area kas, dipantau oleh CCTV. Seolah-olah semua gerakan yang kita lakukan di BI menjadi seperti alur cerita sebuah film, tanpa sutradara, tanpa artis namun jalan ceritanya runtut dari masuk BI hingga keluar lagi.  Ini membuktikan, bahwa BI sebagai lembaga enabler yang menggunakan “state of the art technology melalui CCTV terintegrasi, kedepan makin dipercaya kelola Rupiah menuju bank sentral yang kredibel dan terbaik di regional”.


Mencintai rupiah bukan hanya menyikapinya dengan bijak, namun cerdas mengelola proses pengamanannya sebagai wujud upaya kita untuk mengelola masa depan menjadi sejahtera.

Selasa, 17 November 2015

Nilai Rupiah Perkuat Perekonomian Nasional

Gara-gara ada lomba blog “AKU CINTA RUPIAH”, aku ngedadak jadi pengamat dadakan. Padahal aku nggak pernah kuliah ekonomi juga moneter, paling hanya lihat di TV dan baca media. Menurutku dari beberapa kasus yang terjadi akhir-akhir ini, akibat dari pelemahan rupiah semakin tinggi, banyak pengusaha dan perusahaan mem-PHK karyawannya. Padahal pelemahan nilai rupiah bukan karena akibat dari ekonomi Indonesia namun nilai tukar mata uang asing yang fluktuatif sangat mempengaruhinya.

Apalagi Indonesia menganut sistem kurs bebas dalam pergerakan mata uang. Maka kurs bergerak naik turun sesuai mekanisme pasar, namun pemerintah dapat mempengaruhi nilai tukar melalui intervensi pasar apabila kurs naik turun melampaui batas yang ditentukan.



Yang terjadi pada tahun 1998, nilai dollar amerika mencapai Rp 17.000, dampaknya daya beli masyarakat menurun akibat inflasi, imbasnya harga tahu dan tempe tak terjangkau. Sebab tahu dan tempe dibuat dari kacang kedelai yang bahan dasarnya diimpor dari luar negeri dibeli menggunakan dollar.

Penurunan nilai rupiah yang mencapai level Rp 14.400 dua bulan lalu sangat tidak sehat, faktor eksternal berkontribusi besar. Mata uang dollar amerika menguat, menekan hampir seluruh mata uang dunia. Oleh karena itu seharusnya ada institusi atau lembaga yang menyarankan, agar penggunaan barang impor dikurangi, kalau perlu diganti dengan substitusi barang dalam negeri. Termasuk bahan dasar produk pangan.

Seperti yang aku kutip dari Republika tangal 27 Agustus 2015, pengamatan yang dilakukan oleh Peter Yacobs Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara diungkapkan bahwa penurunan rupiah ini jangan membuat masyarakat panik. Sebab mata uang rupiah bukan satu-satunya yang mengalami tekanan, “Jadi kalau melihat itu semua, sebetulnya tidak perlu khawatir, memang yang harus kita tekankan kedepan itu bagaimana mengurangi impor, makanya pengusaha diminta mencoba lihat apa produk impor yang bisa buat disini (dalam negeri)”, ungkapnya.

“BI melakukan sejumlah kebijakan sebagai upaya menjaga nilai rupiah tetap stabil, walaupun diakui pengaruh ekonomi global cukup membuat kita tertekan”, jelasnya. Sejumlah kebijakan telah ditempuh Bank Sentral Republik Indonesia, antara lain kebijakan fixed rate interest rate, menurunkan batas pembelian valas dengan pembuktian dokumen underlying, dari yang berlaku saat ini 100 ribu dollar As menjadi 25 ribu dollar AS per-nasabah perbulan. Melakukan pembelian surat berharga (SBN) dengan tetap memperhatikan dampaknya pada ketersediaan SBN bagi inflow dan likuiditas pasar uang dan beberapa kebijakan lainnya.

“Walaupun demikian kondisi ekonomi Indonesia masih terkendali”, ujar Gubernur Bank Indonesia, Agus D. Matrowardojo dalam sebuah acara wawancara di media televisi tanggal 26 Agustus 2015. Ia juga menilai “tidak ada yang perlu dikhawatirkan karena fundamental ekonomi masih terjaga, kinerja sektor perbankan relatif baik. Permodalan masih 20%, NPL 1,4 %, pertumbuhan kredit 10% dan LDR Cuma 88%. Saat ini peran koordinasi antar institusi dan otoritas terkait teruas dilakukan dalam menyikapi perkembangan ekonomi global dan memperkuat struktur perekonomian, sehingga belum diperlukan tindakan khusus untuk membentuk tim, karena mekanismenya sudah berjalan”.

Sebenarnya dengan kondisi rupiah yang melemah ini, prioritas sekarang adalah bagaimana usaha kita untuk membuat suplai dollar tetap ada didalam negeri. Caranya antara lain adalah mengingatkan para pengusaha dan masyarakat untuk melepas dollarnya, sebab dollar amat dibutuhkan untuk memasukan barang impor. Jangan menyimpan dolar terus sehingga akhirnya dolar sekarang ini sudah pada posisi under value.

Memang banyak pengusaha yang khawatir sebab mereka memiliki utang luar negeri, namun himbauan BI haruslah tetap diperhatikan agar semua pihak punya komitmen untuk melakukan reformasi struktural termasuk jangan hanya mengandalkan kegiatan bisnis pada ekspor sumber daya alam. Masyarakat harus lakukan proses nilai tambah dan membangun infrastruktur karena itu bisa menarik investor ke Indonesia.

Selain melakukan apa yang sudah dianjurkan oleh Bank Indonesia, masyarakat juga hendaknya menyadari, bahwa kondisi rupiah yang melemah bukan hanya faktor dari luar tadi, namun ada juga faktor internal. Antara lain :
1.      Penggunaan bahan bakar (BBM).
2.      Penggunaan produk dalam negeri yang sangat kurang
3.      Kebijakan pemerintah yang belum mendukung ekonomi kerakyatan
4.      Birokrasi layanan yang berbelit
5.      Paket kebijakan ekonomi yang tidak menjaga standar harga
6.      Suap
7.      Pengutan Liar
8.      Korupsi

Untuk membantu menjaga agar rupiah tetap stabil, masyarakat yang sudah mampu sudah selayaknya mengubah luar negeri minded. Mereka harus sadar kalau memakai barang luar negeri hanya melemahkan rupiah, mulai dari sekarang perbanyak mengkonsumsi produk buatan negeri sendiri, baik barang maupun bahan pagan. Sebagai warga BI yang tahu pengelolaan moneter, kita harus berusaha dan menjaga rupiah, agar nilainya tak terpuruk lagi dengan melakukan usaha yang jujur. Jangan melakukan usaha dengan rekayasa keuangan, apalagi berspekulasi.

Pelemahan nilai mata uang tidak hanya menimpa rupiah. Oleh karena itu untuk mewujudkan cinta kita pada Indonesia, dalam bertransaksi gunakanlah rupiah baik tunai maupun non tunai sebagai alat pembayaran. Masyarakat masih banyak yang menggunakan produk impor mulai dari barang asesoris sampai BBM. Makanya biar rupiah terjaga nilainya dan membuat sistem keuangan stabil, semua yang berbau komponen impor kurangi kalau perlu jauhi.

Tindakan nyata sebagai Pegawai Bank Indonesia harus dibuktikan, cinta kita pada rupiah bukan sekedar cinta, namun cinta yang dalam dengan kasih sayang penuh perhatian. Gunakan rupiah dengan baik dan benar, pelihara kondisi rupiah dengan bijak, perlakukan layaknya barang kesayangan, meletakannya ditempat kering, tidak men-stapler uang, tidak mencoret-coret, tidak menggunting, tidak melubangi, memotong apalagi membuat lecek sampai robek. Kita harus bisa menjaganya agar uang itu tetap utuh dalam kondisi prima dan layak edar, letakan ditempat yang baik dan benar.

Jika hal itu sudah dilakukan, jangan lupa dalam bertransaksi harus menggunakan rupiah sebagai alat pembayaran, sebab tujuan Peraturan Bank Indonesia No 17/3/PBI 2015 diterbitkan untuk meredam ruang gerak masyarakat serta pelaku usaha dalam menggunakan mata uang asing. Baik dalam penerbitan nota pembayaran, invoice, maupun kwitansi kecuali untuk transaksi pelaksanaan APBN.

Guna memperkuat agar rupiah tak lagi mudah terdepresi dengan mata uang manapun, kalau mau jujur ada beberapa hal yang perlu dilakukan antara lain :
1.  Menaikan harga BBM untuk mengurangi biaya subsidi
2.  Jika pasar mulai bergejolak, pertajam intervensi Bank Indonesia
3.  Naikan suku bunga fasilitas simpanan Bank Indonesia

Mudah-mudahan semua yang dilakukan BI berjalan dengan baik, sehingga penguatan rupiah pun tidak terlalu berlebihan. Inflasi rendah, ekonomi lancar, pengusaha dan masyarakat sama-sama diuntungkan. Memperkuat nilai tukar rupiah sangat penting karena inilah salah satu kunci menjaga ketahanan ekonomi nasional.  Demikian pemikiranku dari hasil melihat dan membaca diberbagai media informasi, sebagai pengamat instan.


Kamis, 12 November 2015

DLP Goes To Cirebon

Sejarah sering kali dilupakan padahal dari sejarahlah kita mendapat banyak sekali pelajaran yang  berharga. Mengetahui dan mengingat  sejarah, berarti kita sedang melakukan evaluasi serta membentuk motivasi dan menciptakan inovasi untuk menjadi lebih baik. Apalagi sejarah yang diketahui itu terkait dengan budaya bangsa, yang dapat meningkatkan rasa cinta tanah air dan nasionalisme.






Untuk itulah kali ini Departemen Logistik dan Pengamanan (DLP) Bank Indonesia melakukan kegiatan gathering pegawai di Linggarjati-Cirebon. Selain untuk ajang silaturahmi juga menjadi ajang penelusuran sejarah yang dapat memotivasi guna membangkitkan semangat berkinerja. Lewat pengungkapan value of history, membuat generasi muda paham dan mengetahui apa yang menjadi kekayaan bangsanya.







Tempat ini disebut bersejarah karena terdapat sebuah gedung yang digunakan pertama kali oleh bangsa Indonesia setelah merdeka, melakukan perundingan dengan penjajah Belanda, pada tanggal 13 s.d 16 November 1946, gedung itu bernama GEDUNG PERUNDINGAN LINGGARJATI. Suatu tempat yang menjadi saksi penting dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia, sutau tempat yang tercantum didalam buku sejarah yang dipelajari siswa mulai dari SD sampai SMA.







Dalam dioarama yang ada di display, disampaikan oleh petugas gedung tersebut bahwa perundingan dilakukan karena Belanda tidak mengakui kedaulatan Indonesia sebagai negara merdeka. Dari hasil perundingan ini Belanda hanya mengakui bahwa yang menjadi wilayah Indonesia adalah Sumatera, Jawa dan Madura. Tempat ini dipilih sebagai tempat perundingan karena Belanda tak setuju jika melakukan perundingan di Yogyakarta, sedangkan Indonesia tak setuju jika dilakukan di Jakarta. Juru runding dari pihak Indonesia adalah Perdana Mentri Sultan Syahrir, utusan dari Kerajaan Belanda adalah Wim Schermerhorn, pemimpin perundingan adalah Lord Killearn dari Kerajaan Inggris.








Bangga sekali rasanya bisa mengunjungi tempat bersejarah ini, sebab nggak pernah terbayangkan apa yang ada dalam buku sejarah namun kita bisa menginjakan kaki disana. Apalagi bangunan tersebut adalah cikal bakal Indonesia berdaulat seperti sekarang ini, sudah sepantasnya lah kita berterima kasih pada Sultan Syahrir dan kawan-kawan, yang telah berjuang dengan gigih melalui diplomasinya dalam Perundingan Linggarjati.









Dengan menggunakan 8 buah bus, gathering DLP ini diikuti oleh sekitar 350 orang warga DLP, yang terdiri dari Pegawai Organik maupun Non Organik. Ikatan kekeluargaan, keakraban dan kebersamaan sangat terlihat jelas, dari beberapa aktifitas yang dilakukan. Sebagai wujud dari moto DLP DLP “ Bersama, Berbenah, Berkomitmen, Bertindak, Berkualitas”.







Seperti yang diungkapkan oleh salah seorang Panitia, bahwa Gathering DLP merupakan ungkapan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh Pegawai dilingkungan DLP atas dukungan dan kerja kerasnya selamai ini, sehingga DLP telah ber-transformasi menjadi lebih baik. Tujuan gathering ini juga unt6uk mengurangi ketegangan akibat rutinitas kerja sehari-hari, mempererat rasa persaudaraan atar sesame Pegawai dan pimpinan, selain itu juga merangsang kembali semangat menjadi yang terbaik.  







Dalam acara ini tentunya yang paling dicari adalah kebersamaan, yang dikemas dalam kegiatan main games dilokasi gathering, joged bersama, nyanyi bersama, makan bersama dan belanja juga bersama. Konsep pelaksanaan yang direncanakan sebelumnya adalah selain menjalin keakraban juga menimbulkan rasa social yang tinggi dianatar sesame Pegawai DLP.





Apalagi saat diselenggaran acara kekeluargaan di malam harinya, Bapak Hendar (Deputi Gubernur Bank Indonesia) turut hadir. Suasana meriah dengan rasa persaudaraan terasa sekali.Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa transformasi yang dijalankan tidak akan berjalan baik tanpa disertai dengan transformasi budaya kerja,khususnya perilaku kerja dalam organisasi. Untuk menforong perubahan tersebut pentingnya peran leadership, agar people behavior dalam suatu organisasi dapat berubah, salah satunya diperlikan peran leadership yang kuat.





Sejalan dengan pemikiran ini muncul gagasan agar pimpinan berperan aktif melalui reaktivasi program “Good Leader, lead by example”. Yang penting menurutnya, untuk membenahi perilaku dalam organisasi memang butuh sesuatu yang bukan instan, namun bukan pula sesuaru yang tidak mungkin. Kita hanya perlu fokus pada 3 hal yakni : mudah, rewarding dan normal. Yang pada akhirnya mendorong peningkatan kinerja, baik untuk satuan kerja maupun bagi Bank Indonesia.





Pada malam itu juga ditayangkan “film pendek” karqa warga DLP yang berjudul “HIJRAH”, yang menjadi juara dalam lomba film pendek di Bank Indonesia. Selain itu diadakan sebuah acara yang baru bagi warga DLP, yaitu quiz tebak kata, tebak foto personil dan tebak pertanyaan tentang divisinya, Hal ini diselenggarakan guna lebih mengikat lagi rasa persaudaraan diantara sesama warga DLP sehingga kita tidak hanya tahu dan kenal wajah namun juga tahu apa dan bagaimana divisi dimana kita bertugas. Malam itu ditutup dengan menyanyi dan foto bersama dalam suasana akrab.




Sebagai informasi saja bagi yang yang belum pernah berkunjung ke Linggarjati, nggak usah khawatir, sebab aksesnya cukup mudah. Yang berangkat dari Jakarta bisa menggunakan Tol Cikampek lanjut ke Tol Cipali, hingga waktu yang dipergunakan cukup 3 jam saja. Sampai di Cirebon lalu menggunakan kendaraan pribadi atau bus hanya memerlukan waktu sekitar 40 menit, jaraknya cuma 28 km. Berkunjung ketempat ini biaya yang diperlukan nggak terlalu mahal, buat yang suka kuliner disepanjang jalan menuju tempat ini banyak sekali spot kuliner yang dapat dicoba, termasuk oleh-oleh penganan khas setempat. Oh ya jangan lupa juga cicipin tahu “GEJROT”, karena daerah ini merupakan asalnya tahu tersebut dilahirkan.(tebe)
@@@@@@@@


Rupiah Mata Uang Resmi NKRI

Dimanapun kita berada, selama itu diwilayah Indonesia maka untuk bertransaksi harus menggunakan rupiah. Hal ini diharapkan bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat Indonesia yang diikuti kepercayaan asing. Tidak hanya itu, dengan transaksi rupiah diharapkan mempengaruhi perekonomian Indonesia dengan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.



Bank Indonesia (BI) meluncurkan uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pecahan Rp100 ribu Tahun Emisi 2014. Peredaran uang bertuliskan NKRI tersebut, sebagai uang simbol NKRI, bahwa ini betul-betul uang NKRI, bukan lagi uang Bank Indonesia, tapi betul-betul uang negara. Dengan adanya uang NKRI ini, negara menjamin masyarakat bahwa mata uang rupiah adalah satu-satunya mata uang resmi Indonesia. "Kepemilikan uang ini meyakinkan penduduk bahwa dijamin 100 persen oleh negara".

       Menggunakan transaksi rupiah di dalam kegiatan perekonomian, dampaknya sangat signifikan dibandingkan mata uang asing terutama di daerah terpencil. Selain itu penggunaaan tersebut sebagai wujud kecintaan kita pada rupiah, sedangkan sangsi jika tidak menggunakan uang rupiah di NKRI atau menolak rupiah, adalah kurungan pidana 1 tahun atau denda Rp 200 juta (Undang-undang No 7 tahun 2011- tentang Penggunaan Mata Uang). Walaupun dalam Peraturan Bank Indonesia No 17/3/PBI/2015 yang diterbitkan pada tanggal 1 Juli 2015 dan Surat Eadaran No 17/11/DKSP tentang kewajiban penggunaan uang rupiah di wilayah NKRI, sangsi tersebut tidak dimuat.

Saat ini banyak masyarakat Indonesia yang bertransaksi tidak menggunakan rupiah. Padahal semua transaksi di Indonesia, wajib menggunakan rupiah, yang berarti masyarakat tersebut melanggar hukum negaranya sendiri. Penggunaan mata uang asing tidak memiliki semangat idealisme bangsa, bisa dipandang tidak menghormati kedaulatan kemerdekaan bangsa. Penggunaan rupiah di dalam negeri sendiri merupakan kedaulatan bangsa yang tidak datang begitu saja, butuh pengorbanan jiwa dan raga. Kesadaran menggunakan rupiah harus dibangun dengan cara yang simpatik, sehinga tujuan dari PBI tahun 2015 dapat terealisasi dengan akurat.

Bagi masyarakat yang berada didaerah perbatasan, penggunaan uang rupiah sangat penting guna mencegah infiltrasi mata uang asing, tetapi masyarakat bukan hanya sekedar menggunakan, namun harus mengenal ciri-ciri keasliannya, sehingga cintanya bukan sekedar memiliki tetapi tahu pasti bahwa uang yang dimiliki adalah bukan uang yang diragukan. Mudah sekali mengenalnya yaitu dengan cara dilihat, diraba dan diterawang.

Untuk menjaga agar cinta kita pada rupiah bukan sekedar cinta, namun cinta yang amat mendalam dengan kasih sayang dan penuh perhatian. Peliharalah kondisi rupiah dengan bijak, perlakukan layaknya barang kesayangan, meletakannya ditempat yang tidak basah, tidak men-stapler uang, tidak mencoret-coret, tidak menggunting, memotong apalagi membuat lecek sampai robek. Tidak menjadikan uang sebagai barang pelengkap bawaan (hiasan) bagi pasangan yang ingin menikah. Sebab dengan membuat uang menjadi barang tersebut, uang akan dilipat semaunya, dilem bahkan diberi warna tertentu sehingga uang berubah bentuk dan rusak. Kita harus bisa menjaganya agar uang itu tetap utuh dan dalam kondisi prima, letakan ditempat yang baik dan benar.

Jika masalah nilai rupiah terpuruk, tentu bukan hanya tugas dan fungsi Bank Indonesia yang dipertanyakan, namun menjadi bagian dari kebijakan ekonomi pemerintah. Nilai rupiah fluktuatif disebabkan oleh berbagai hal, selain menguatnya mata uang asing juga karena kebijakan ekonomi tidak berpihak pada sektor perekonomian rakyat, masih kurangnya kesadaran masyarakat memakai produk dalam negeri. Pemerintah harus menstimulus hal ini, sehingga jika rupiah terpuruk tidak terjun bebas, undang-undang pengadaan barang dan jasa agar lebih disederhanakan yang bertujuan mempercepat pengadaan barang dan perlindungan terhadap pelaku usaha nasional.

Selain itu adanya kebijakan impor yang tinggi meyebabkan kelesuan pasar terhadap penjualan produk yang diproduksi didalam negeri. Oleh karena itu paket kebijakan ekonomi yang dihembuskan pemerintah harus bisa mengamankan produk dalam negeri. Serta menjaga standar harga, agar tidak ada produk yang anjlok ataupun menjulang naik kelangit, yang pada akhirnya inflasi menjadi tinggi, daya beli masyarakat kurang.

Coba lihat di Arab Saudi, rupiah berlaku disana. Pedagang Arab mau menerima rupiah sebagai alat pembayaran, kereeen kan….! Masyarakat harus berusaha dan menjaga rupiah, agar nilainya tak terpuruk lagi dengan melakukan usaha yang jujur. Jangan melakukan usaha dengan rekayasa keuangan, apalagi berspekulasi. Berusahalah dengan wajar, kurangi menyimpan dana dalam bentuk deposito, valuta asing atau membeli saham. Sebab jika suatu hari  mata uang asing menggeliat maka nilai rupiah akan tertekan sampai akar-akarnya, namun putarlah uang tersebut dengan usaha yang baik, kredibel dan jujur sehingga keuntungan yang kita dapat adalah atas hasil usaha kita bukan karena gambling dalam sektor keuangan.

Kalau soal jaminan transaksi sistem pembayaran, nggak perlu khawatir sebab BI selalu memperbaharui dan meningkatkan teknologi yang ada pada perbankan. Fasilitas yang disediakan antara lain Bank Indonesia-Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia-Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS) dan Bank Indonesia-Electronic Trading Platform (BI-ETP). Selain meningkatkan perlindungan nasabah BI juga menerapkan kewajiban proses dana transfer nasabah paling lama 1 jam setelah bank menerima dana dari system BI-RTGS.

Oleh karena itu, dalam bertransakasi sudah pasti harus menggunakan rupiah sebagai alat pembayaran baik tunai maupun non tunai, sebab tujuan PBI 2015 diterbitkan untuk meredam ruang gerak masyarakat serta pelaku usaha dalam menggunakan mata uang asing. Baik dalam penerbitan nota pembayaran, invoice, maupun kwitansi kecuali untuk transaksi pelaksanaan APBN. PBI mengatur secara jelas tegas larangan penggunaan uang asing sebagai alat pembayaran di NKRI. Ketegasannya wajib dilaksanakan oleh segenap pelaku usaha terutama didaerah yang berbatasan dengan negara lain.

Daerah perbatasan, menjadi salah satu target penerapan penggunaan rupiah dalam transaksi pembayaran, hubungan perdagangan lintas batas memicu terjadinya transaksi ekonomi. Biasanya mata uang asing didaerah tersebut dipakai sebagai acuan transaksi barang dan jasa oleh masyarakat. Kondisi ini merupakan konsekuensi logis letak geografis Indoinesia yang strategis, apalagi mayoritas industri yang beroperasi dan wisatawan yang masuk ke Indonesia banyak yang melalui daerah perbatasan. Sehingga memicu penggunaan mata uang ganda (dual price tag) dalam setiap transaksinya, dalam perdagangan ritel maupun aktifitas ekspor impor.
Dengan diterbitkannya PBI tahun 2015,  tidak ada lagi alasan menggunakan mata uang asing, rupiah harus menjadi tuan rumah dinegeri sendiri. Jika masyarakat telah menggunakan rupiah dimanapun berada di NKRI, kemudian masyarakat sadar menggunakan produk dalam negeri, yakinlah rupiah akan menguat. Jika rupiah menguat maka perbankan atau dunia usaha akan mudah memobilisasi dana masyarakat, dan ekonomi berjalan sempurna.
Ingatlah tujuan pertama kali OEANG REPOEBLIK INDONESIA (ORI) diterbitkan, yaitu membawa makna kemerdekaan, cita-cita dan harapan bangsa ini, semangatnya harus hidup dalam jiwa raga kita untuk membangun Indonesia berdaulat. Jagalah rupiah agar tetap stabil, rupiah adalah alat pemersatu bangsa, kita wajib memelihara dan mencintainya lahir batin.