Selasa, 17 November 2015

Nilai Rupiah Perkuat Perekonomian Nasional

Gara-gara ada lomba blog “AKU CINTA RUPIAH”, aku ngedadak jadi pengamat dadakan. Padahal aku nggak pernah kuliah ekonomi juga moneter, paling hanya lihat di TV dan baca media. Menurutku dari beberapa kasus yang terjadi akhir-akhir ini, akibat dari pelemahan rupiah semakin tinggi, banyak pengusaha dan perusahaan mem-PHK karyawannya. Padahal pelemahan nilai rupiah bukan karena akibat dari ekonomi Indonesia namun nilai tukar mata uang asing yang fluktuatif sangat mempengaruhinya.

Apalagi Indonesia menganut sistem kurs bebas dalam pergerakan mata uang. Maka kurs bergerak naik turun sesuai mekanisme pasar, namun pemerintah dapat mempengaruhi nilai tukar melalui intervensi pasar apabila kurs naik turun melampaui batas yang ditentukan.



Yang terjadi pada tahun 1998, nilai dollar amerika mencapai Rp 17.000, dampaknya daya beli masyarakat menurun akibat inflasi, imbasnya harga tahu dan tempe tak terjangkau. Sebab tahu dan tempe dibuat dari kacang kedelai yang bahan dasarnya diimpor dari luar negeri dibeli menggunakan dollar.

Penurunan nilai rupiah yang mencapai level Rp 14.400 dua bulan lalu sangat tidak sehat, faktor eksternal berkontribusi besar. Mata uang dollar amerika menguat, menekan hampir seluruh mata uang dunia. Oleh karena itu seharusnya ada institusi atau lembaga yang menyarankan, agar penggunaan barang impor dikurangi, kalau perlu diganti dengan substitusi barang dalam negeri. Termasuk bahan dasar produk pangan.

Seperti yang aku kutip dari Republika tangal 27 Agustus 2015, pengamatan yang dilakukan oleh Peter Yacobs Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara diungkapkan bahwa penurunan rupiah ini jangan membuat masyarakat panik. Sebab mata uang rupiah bukan satu-satunya yang mengalami tekanan, “Jadi kalau melihat itu semua, sebetulnya tidak perlu khawatir, memang yang harus kita tekankan kedepan itu bagaimana mengurangi impor, makanya pengusaha diminta mencoba lihat apa produk impor yang bisa buat disini (dalam negeri)”, ungkapnya.

“BI melakukan sejumlah kebijakan sebagai upaya menjaga nilai rupiah tetap stabil, walaupun diakui pengaruh ekonomi global cukup membuat kita tertekan”, jelasnya. Sejumlah kebijakan telah ditempuh Bank Sentral Republik Indonesia, antara lain kebijakan fixed rate interest rate, menurunkan batas pembelian valas dengan pembuktian dokumen underlying, dari yang berlaku saat ini 100 ribu dollar As menjadi 25 ribu dollar AS per-nasabah perbulan. Melakukan pembelian surat berharga (SBN) dengan tetap memperhatikan dampaknya pada ketersediaan SBN bagi inflow dan likuiditas pasar uang dan beberapa kebijakan lainnya.

“Walaupun demikian kondisi ekonomi Indonesia masih terkendali”, ujar Gubernur Bank Indonesia, Agus D. Matrowardojo dalam sebuah acara wawancara di media televisi tanggal 26 Agustus 2015. Ia juga menilai “tidak ada yang perlu dikhawatirkan karena fundamental ekonomi masih terjaga, kinerja sektor perbankan relatif baik. Permodalan masih 20%, NPL 1,4 %, pertumbuhan kredit 10% dan LDR Cuma 88%. Saat ini peran koordinasi antar institusi dan otoritas terkait teruas dilakukan dalam menyikapi perkembangan ekonomi global dan memperkuat struktur perekonomian, sehingga belum diperlukan tindakan khusus untuk membentuk tim, karena mekanismenya sudah berjalan”.

Sebenarnya dengan kondisi rupiah yang melemah ini, prioritas sekarang adalah bagaimana usaha kita untuk membuat suplai dollar tetap ada didalam negeri. Caranya antara lain adalah mengingatkan para pengusaha dan masyarakat untuk melepas dollarnya, sebab dollar amat dibutuhkan untuk memasukan barang impor. Jangan menyimpan dolar terus sehingga akhirnya dolar sekarang ini sudah pada posisi under value.

Memang banyak pengusaha yang khawatir sebab mereka memiliki utang luar negeri, namun himbauan BI haruslah tetap diperhatikan agar semua pihak punya komitmen untuk melakukan reformasi struktural termasuk jangan hanya mengandalkan kegiatan bisnis pada ekspor sumber daya alam. Masyarakat harus lakukan proses nilai tambah dan membangun infrastruktur karena itu bisa menarik investor ke Indonesia.

Selain melakukan apa yang sudah dianjurkan oleh Bank Indonesia, masyarakat juga hendaknya menyadari, bahwa kondisi rupiah yang melemah bukan hanya faktor dari luar tadi, namun ada juga faktor internal. Antara lain :
1.      Penggunaan bahan bakar (BBM).
2.      Penggunaan produk dalam negeri yang sangat kurang
3.      Kebijakan pemerintah yang belum mendukung ekonomi kerakyatan
4.      Birokrasi layanan yang berbelit
5.      Paket kebijakan ekonomi yang tidak menjaga standar harga
6.      Suap
7.      Pengutan Liar
8.      Korupsi

Untuk membantu menjaga agar rupiah tetap stabil, masyarakat yang sudah mampu sudah selayaknya mengubah luar negeri minded. Mereka harus sadar kalau memakai barang luar negeri hanya melemahkan rupiah, mulai dari sekarang perbanyak mengkonsumsi produk buatan negeri sendiri, baik barang maupun bahan pagan. Sebagai warga BI yang tahu pengelolaan moneter, kita harus berusaha dan menjaga rupiah, agar nilainya tak terpuruk lagi dengan melakukan usaha yang jujur. Jangan melakukan usaha dengan rekayasa keuangan, apalagi berspekulasi.

Pelemahan nilai mata uang tidak hanya menimpa rupiah. Oleh karena itu untuk mewujudkan cinta kita pada Indonesia, dalam bertransaksi gunakanlah rupiah baik tunai maupun non tunai sebagai alat pembayaran. Masyarakat masih banyak yang menggunakan produk impor mulai dari barang asesoris sampai BBM. Makanya biar rupiah terjaga nilainya dan membuat sistem keuangan stabil, semua yang berbau komponen impor kurangi kalau perlu jauhi.

Tindakan nyata sebagai Pegawai Bank Indonesia harus dibuktikan, cinta kita pada rupiah bukan sekedar cinta, namun cinta yang dalam dengan kasih sayang penuh perhatian. Gunakan rupiah dengan baik dan benar, pelihara kondisi rupiah dengan bijak, perlakukan layaknya barang kesayangan, meletakannya ditempat kering, tidak men-stapler uang, tidak mencoret-coret, tidak menggunting, tidak melubangi, memotong apalagi membuat lecek sampai robek. Kita harus bisa menjaganya agar uang itu tetap utuh dalam kondisi prima dan layak edar, letakan ditempat yang baik dan benar.

Jika hal itu sudah dilakukan, jangan lupa dalam bertransaksi harus menggunakan rupiah sebagai alat pembayaran, sebab tujuan Peraturan Bank Indonesia No 17/3/PBI 2015 diterbitkan untuk meredam ruang gerak masyarakat serta pelaku usaha dalam menggunakan mata uang asing. Baik dalam penerbitan nota pembayaran, invoice, maupun kwitansi kecuali untuk transaksi pelaksanaan APBN.

Guna memperkuat agar rupiah tak lagi mudah terdepresi dengan mata uang manapun, kalau mau jujur ada beberapa hal yang perlu dilakukan antara lain :
1.  Menaikan harga BBM untuk mengurangi biaya subsidi
2.  Jika pasar mulai bergejolak, pertajam intervensi Bank Indonesia
3.  Naikan suku bunga fasilitas simpanan Bank Indonesia

Mudah-mudahan semua yang dilakukan BI berjalan dengan baik, sehingga penguatan rupiah pun tidak terlalu berlebihan. Inflasi rendah, ekonomi lancar, pengusaha dan masyarakat sama-sama diuntungkan. Memperkuat nilai tukar rupiah sangat penting karena inilah salah satu kunci menjaga ketahanan ekonomi nasional.  Demikian pemikiranku dari hasil melihat dan membaca diberbagai media informasi, sebagai pengamat instan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar